Ribuan Warga Muba Padati Kantor Gubernur, Minta Tambang Minyak Rakyat Dilegalkan

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ribuan warga Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu 8 Maret 2023. Tepatnya di Jalan Ade Irma Nasution. Mereka memadati halaman Kantor Gubernur tersebut sekitar Pukul 13.00 WIB. Aksi sendiri berlangsung damai dan tidak terjadi kericuhan. Massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Muba Bersatu tersebut meminta bertemu dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Mereka menuntut untuk adanya legalisasi sumur rakyat yang ada di daerah tersebut.   Dalam aksi tersebut. Warga yang melakukan aksi membawa beberapa spanduk.  Mereka meminta tambang minyak rakyat dilegalkan. BACA JUGA : Tujuh Pernyataan Sikap Masyarakat Muba Bersatu Dalam Aksi di Kantor Gubernur BACA JUGA : Buat yang Suka Ilmu Kimia, Yuk Kenali Lebih Dalam Apa Itu Teknologi Pangan Massa yang datang menggunakan bus membawa spanduk "Lebih Baik Menambang Minyak Dari Pada Keluarga Kami Mati Kelaparan," Rakyat Muba Menuntut Keadilan, Jangan Tutup Masakan dan berbagai tulisan lainnya. Koordinator Lapangan Dody Armansyah SS SH mengatakan, kedatangan pihaknya Pemprov untuk menyampaikan beberapa aspirasi. Satu, legalkan minyak yang ada di Musi Banyuasin. "Kami masyarakat penambang minyak rakyat dari Muba memohon perlindungan kepada Pak Gubernur karena dari menambang Minyak Kami bisa bertahan hidup ," pungkas Dody. (yun/rip/sumateraekspres.id)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan