https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemerintah Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 61 Tokoh Nasional Jelang HUT ke-79 RI

Pemerintah Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 61 Tokoh Nasional Jelang HUT ke-79 RI-Foto: Klik Hukum-

PENAJAM PASER UTARA, SUMATERAEKSPRES.ID — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, pemerintah kembali akan menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh berprestasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 61 tokoh telah dipilih untuk menerima penghargaan tersebut tahun ini.

Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Hadi Tjahjanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), menyatakan bahwa seleksi terhadap para penerima dilakukan melalui sidang Dewan GTK.

Proses ini melibatkan berbagai kementerian, instansi, dan lembaga yang mengusulkan nama-nama calon penerima.

BACA JUGA:Mitsubishi All-New Xforce Raih Penilaian 5-Bintang dari ASEAN NCAP 2024

BACA JUGA:Kegiatan Seru Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Nova Liana Saat Pulkam ke Desa Penantian, Simak Yuk!

Tokoh-tokoh terpilih dianggap telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan undang-undang untuk dianugerahi tanda kehormatan.

"Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya yang telah berdedikasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik dalam Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," kata Hadi Tjahjanto pada Senin (12/8/2024) di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dari 61 calon penerima, penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, yakni: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Hadi juga menjelaskan bahwa para penerima penghargaan berasal dari beragam latar belakang dan jabatan. Dari total tersebut, terdapat 23 menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 warga negara Indonesia (WNI) dengan latar belakang profesi, serta 2 budayawan.

BACA JUGA:Tanda Daftar PSE Game/Aplikasi HDI Sudah Dipulihkan Kemenkominfo, Terdaftar Lagi di Google Apps Store

BACA JUGA:2 Komjen Pol Pensiun, Dua Jenderal Polisi Bintang 3 Lainnya Menyusul Tahun Ini, Kapolri Belum Tunjuk Pengganti

Acara penyematan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan akan digelar pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

"Penyematan ini direncanakan berlangsung pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," tutup Hadi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut di berbagai bidang selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan