Bidan AG Tak Kantongi Izin Praktik, Terbukti Bersalah Disanksi, Diproses Hukum
Kasus malpraktik medis bidan tanpa izin di Palembang-foto: ist-
Pada Jumat (5/7) Nila kembali membawa anaknya ke Bidan AG menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak. Namun reaksi Bidan AG justru, menjelaskan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat juga mengalami hal serupa dan pulih kembali. Khawatir dengan kondisi anaknya, Nila memutuskan membawa ke RS Myria Palembang, pada Minggu (7/7).
Di sana korban ditangani dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban juga menjalani rawat inap hingga tujuh hari. "Namun seminggu dirawat anak saya tidak juga membaik. Setelah saya bawa pulang ke rumah, saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel," ucap Nila.