https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Taspen Dorong Kesejahteraan ASN

PALEMBANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun tak perlu galau. Pasalnya PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Sosial Pegawai Negeri  memiliki beragam program yang bisa dimanfaatkan. Seperti program Taspen Dwiguna Sejahtera (TDS), Taspen Smart Save (TSS), Taspen Save (TS), Taspen Proteksi Beasiswa (TPB), serta produk-produk investasi sekaligus proteksi asuransi jiwa.

“Program-program ini meningkatkan kesejahteraan para peserta Taspen,” ujar Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Palembang, Endang Lestariningsih. Tak hanya untuk mereka yang sudah pensiun, Taspen juga meluncurkan program rumah murah bagi ASN aktif. Program ini bekerja sama dengan beberapa lembaga lainnya, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Daerah, Korpri, BP Tapera, Taspen Properti, Bank Mandiri Taspen dan lainnya.

“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan PNS di masa purna tugas maupun PPPK pada saat berakhir masa kontrak,” jelasnya. Peningkatan manfaat bagi ASN yang purna maupun masih aktif dikuatkan melalui surat dari Kemendagri. Yakni surat per tanggal 31 Mei 2022 nomor : 842.1/2943/ SJ yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Di sisi lain, Taspen juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara umum. Tepatnya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Bagi ASN maupun masyarakat umum yang ingin membuka usaha atau memperluas usahanya, dapat memanfaatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga bank. “Taspen juga memberikan bantuan pembangunan atau renovasi tempat ibadah, renovasi rumah warga yang tergolong ekonomi menengah ke bawah, santunan anak yatim, serta program sosial lainnya,’’ jelasnya.

Dalam rangka optimalisasi pelayanan dan kesejahteraan kepada peserta, Taspen telah melakukan perjanjian kerjasama dengan mitra bayar atau perbankan dalam hal pembayaran Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) melalui digitalisasi layanan. Dengan harapan peserta bisa mengambil uang pensiun dari manapun tidak harus datang ke kantor bayar setelah melakukan autentikasi.

“Taspen senantiasa melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan pertanggungjawaban pembayaran pensiun yang Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi. Kami Andal Melayani,” pungkasnya. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan