Indonesia dan Singapura Teken MoU Jaminan Produk Halal
Indonesia dan Singapura Teken MoU Jaminan Produk Halal-Foto: Kemenag-
Selain itu, Aqil menambahkan bahwa potensi kerja sama produk halal antara kedua negara masih sangat besar untuk dikembangkan dan dioptimalkan.
Sementara itu, Chief Executive MUIS Kadir Maideen menyatakan bahwa sinergi antara BPJPH dan MUIS merupakan langkah penting untuk memperkuat kerja sama antara kedua lembaga.
BACA JUGA:BPJPH Kemenag Akan Gelar Survei Kepuasan Layanan Produk Halal 2024, Cek Tujuannya
BACA JUGA:Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia, Berikut Detail dan Pengecualiannya
"Kerja sama ini akan memastikan bahwa produk halal selalu disertifikasi dengan standar tinggi, memberikan jaminan kualitas halal yang sangat penting bagi konsumen," kata Kadir.