Wapres Ma'ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

UHC AWARD 2024 : Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memberikan keterangan kepada awak media terkait UHC Award 2024.-Foto : IST-

"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.

Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.

Sementara itu PPS Kepala BPJS Kesehatan  Cabang Palembang Angga Firdauzie menyatakan cakupan peserta JKN Provinsi Sumatera Selatan tercatat Per 1 Agustus 2024 adalah sebesar 99,59% dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan atau sekitar 8.853.790 jiwa.

Dimana untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang, dari data yang ada Per 1 Agustus 2024 secara total jumlah cakupan peserta di wilayah kerja KC Palembang adalah sebesar 99,30 % dari total penduduk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang dengan rincian cakupan peserta JKN Kota Palembang sebesar 103,70 % atau sekitar 1.772.492 jiwa, cakupan peserta JKN Kabupaten Musi Banyuasin sebesar 97,88% atau sekitar 707.290 jiwa, cakupan peserta JKN Kabupaten Ogan Ilir sebesar 97,25% atau sekitar 439.469 jiwa, cakupan peserta JKN Kabupate Banyuasin sebesar 99,76% atau sekitar 850.022 jiwa, dan cakupan peserta JKN Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar 97,93% atau sekitar 779.893 jiwa," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan