Resmi, Berikut Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2

Resmi, Berikut Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2-Foto: Kemenkumham-

KemenPAN RB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur proses pengadaan pegawai ASN.

Aturan ini mencakup tahapan mulai dari perencanaan hingga pengangkatan PNS dan PPPK, serta masa percobaan bagi calon PNS.

Untuk pengadaan PPPK, tahapan serupa juga diterapkan, mulai dari perencanaan hingga pengangkatan sebagai PPPK.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2024 berdasarkan ketentuan KemenPAN RB antara lain:

  1. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  2. Catatan Hukum: Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  4. Keterlibatan Politik: Bebas dari aktivitas politik praktis dan tidak terlibat sebagai anggota partai politik.
  5. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  6. Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan jika diperlukan.
  7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  8. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan seleksi CPNS 2024 dapat diakses melalui saluran resmi KemenPAN RB dan kementerian terkait.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan