Perumda Tirta Seguring Betung Jalin MoU dengan Kejari Empat Lawang, Langkah Baru dalam Tata Kelola Perusahaan!

Kerjasama strategis Perumda Tirta Seguring Betung dengan Kejari Empat Lawang untuk memastikan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Foto: istimewa--

SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya memperkuat kepatuhan hukum dan tata usaha, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Seguring Betung Kabupaten Empat Lawang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang. 

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang rapat Madani, dihadiri oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis bagi Perumda Tirta Seguring Betung untuk memastikan semua aspek operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Dalam sambutannya, Plt Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada, menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Ini Dia Bantahan Terkait Tuduhan Pencurian di Masjid Ki Marogan, Mgs Fauzi Klarifikasi Status Dedi Hambali

BACA JUGA:Mengapa Anak Bungsu Kerap Diistimewakan? Memahami Keuntungan dan Tantangannya

"Kami sangat berharap kerjasama dengan Kejari Empat Lawang ini akan membantu kami dalam menyusun dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan dukungan hukum yang kuat, kami yakin dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," ujar Hendra Rosada.

Sementara itu, Kajari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam setiap aspek yang dibutuhkan oleh Perumda Tirta Seguring Betung.

Menurutnya, kerjasama ini juga sejalan dengan tugas Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Kami siap mendukung Perumda Tirta Seguring Betung dalam hal penegakan hukum dan tata usaha. Kami berharap dengan adanya MoU ini, dapat tercipta sinergi yang baik antara kedua belah pihak, sehingga setiap langkah yang diambil oleh perusahaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Eryana.

BACA JUGA:Resmi, Jokowi Teken PP Kesehatan Baru, Ini Syarat dan Ketentuan Aborsi di Indonesia, Siapa Saja yang Boleh?

BACA JUGA:Polsek Tulung Selapan Ungkap Aksi Pencurian Sarang Walet di Ogan Komering Ilir, Ini Barang Buktinya!

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif kerjasama ini.

Ia berharap kolaborasi ini tidak hanya menguatkan aspek hukum dan tata usaha, tetapi juga meningkatkan kinerja perusahaan dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat Empat Lawang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan