PBB: Pemboman Israel di Penampungan Air Pengungsi Palestina Langgar Hukum Humaniter Internasional

PENAMPUNGAN AIR: Pengungi Palestina mengantre air bersih di penampungan air. FOTO: Antara--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID- Hukum humaniter internasional sangat melarang untuk menyerang objek yang penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil, termasuk penampungan air, demikian ditegaskan Kantor Hak Asasi Manusia PBB.

Pernyataan tersebut menyikapi pemboman Israel terhadap reservoir air minum untuk warga Palestina di Rafah, Jalur Gaza selatan.

“Memang dilarang keras berdasarkan hukum humaniter internasional untuk menyerang objek sipil,” kata Juru Bicara Kantor HAM PBB, Jeremy Laurence kepada Anadolu.

Lebih lanjut Laurence mengkritik kurangnya kemampuan Israel untuk memastikan akuntabilitas berdasarkan hukum humaniter internasional (IHL) dan hukum hak asasi manusia internasional (IHRL), serta mengemukakan tentang perlunya tindakan internasional untuk memastikan agar akuntabilitas itu dijalankan.

BACA JUGA:BUKA MATA, Hamas Serukan 3 Agustus Sebagai Hari Dukungan Internasional untuk Palestina dan Gaza

BACA JUGA:Ribuan Demonstran Pro-Palestina Unjuk Rasa di Berlin, Jerman

"Kantor Hak Asasi Manusia tidak menerima informasi apa pun tentang investigasi apa pun oleh Israel terhadap insiden khusus penghancuran cadangan air tersebut," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa dengan adanya kegagalan Israel yang terdokumentasi dengan baik dalam memastikan akuntabilitas atas pelanggaran serius HHI dan IHRL, maka penyelesaian di tingkat internasional sangat penting untuk mengatasi kesenjangan akuntabilitas yang sudah berlangsung lama tersebut.

Kalangan aktivis baru-baru ini menyebarkan sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang tentara Israel menanam alat peledak di waduk utama Tal al-Sultan yang kemudian diledakkan.

Tentara Israel mengakui tentaranya bertanggung jawab atas pengeboman waduk air di Tal al-Sultan. 

BACA JUGA:Ribuan Massa Pro-Palestina Unjuk Rasa di Washington

BACA JUGA:Pemerintah RI Desak Israel Segera Akhiri Pendudukan Ilegal di Palestina

Salah seorang tentara mengunggah video ledakan di media sosial dengan judul "Penghancuran waduk Tel Sultan untuk menghormati Shabbat, menurut harian Israel Haaretz. 

Penyelidikan atas insiden tersebut juga telah dimulai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan