’Di Luar Nurul’, Kurir Ekspedisi Aniaya Rekan Seprofesi, Diduga Iri Paket Antaran Teman Lebih Banyak

LAPOR POLISI: M Rio Saputra didampingi saudaranya usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, memberikan keterangannya kepada awak media, Selasa (30/7). -FOTO: ADI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- – Ada-ada saja, tindak penganiayaan antara sesama kurir ekspedisi ini. M Rio Saputra (20) melapor dianiaya rekan kerjanya yang berinisal, Hk. Penyebabnya ’di luar nurul’, terlapor diduganya iri paket antaran korban yang lebih banyak.

Menurut korban, kejadiannya di tempat mereka bekerja, gudang paket PT Shoppee Ekspres, Jl Sei Hitam, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu siang, 20 Juli 2024. “Mungkin terlapor itu iri melihat paket antaran saya lebih banyak, sehingga menghina saya dengan perkataan kurang pantas,” ucap korban.

BACA JUGA:Digitalisasi Koperasi-UMKM Wujudkan Indonesia Emas

BACA JUGA: Simak 10 Daftar Mobil Listrik Harga Terjangkau di Indonesia, Beberapa di Antaranya Harganya di Bawah 100 Juta

Korban mengaku mengalah, tidak menanggapinya. Korban memberikan sebagian paketnya kepada terlapor, lalu korban pulang ke rumahnya di Lr Family IV, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I. “waktu ketemu lagi, terlapor menghina saya lagi,”sesal korban.

Kali ini korban menanyakan apa maksud terlapor. Ternyata menurut korban, kepalanya langsung dipukul terlapor. Wajahnya juga kena pukul, pelaku sambil mengeluarkan kata-kata kasar. “Temannya juga ada yang menabrak saya, pakai motor terlapor. Temannya yang lain terus berdatangan,” kenangnya.

Korban lalu menghubungi saudaranya, minta tolong datang untuk melerai. Begitu tiba, saudara korban dihadang. Tangannya dipelintir 3 orang, supaya tidak mendekat dan membantu korban. Sementara akibat dipukuli terlapor, korban memar di wajah dan hidung, kepala belakangnya benjol.

“Awalnya saya mau lapor polisi saat itu juga. Namun karena sibuk dan sambil berobat, serta menunggu itikad baik terlapor (tapi tidak ada). Akhirnya saya baru bisa sekarang melapor," terang korban, usai melapor ke SPKT Polretabes Palembang, Selasa, 30 Juli 2024.

Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli, mengatakan laporan pelapor sudah diterima pihaknya. “Setelah dari SPKT, laporan korban akan kami limpahkan ke Satuan Reskrim untuk tindaklanjut dan dilakukan penyelidikannya," jelasnya. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan