Madrasah Perkuat Pendidikan Anti Korupsi dengan KPK

Madrasah Perkuat Pendidikan Anti Korupsi dengan KPK-Foto: Kemenag-

Krisna dari Tim Jaringan Pencegahan KPK menekankan pentingnya digitalisasi untuk mengurangi interaksi langsung antara individu, sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi. Ia juga menyoroti perlunya penguatan literasi digital agar data tidak mudah disalahgunakan.

"Dengan berbasis digital, pengelolaan data harus lebih hati-hati karena ada pengawasan," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Krisna mendukung integrasi data Kementerian Agama dengan JAGA KPK, berharap Lembaga Pendidikan Islam dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi.

Dukungan untuk Pendidikan Anti Korupsi

Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, mengapresiasi kolaborasi Direktorat KSKK Madrasah dengan KPK dalam Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Menurutnya, integritas harus dididik dan dilatih sejak dini, mulai dari rumah, lingkungan, dan sekolah.

"KPK konsisten mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan ekosistem kondusif bagi penegakan nilai-nilai integritas," tuturnya.

Tujuan PAK di madrasah adalah memastikan setiap proses pendidikan bebas dari tindakan koruptif, mulai dari penjaringan siswa, pengelolaan dana BOS, PIP, hingga perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan.

"Dampak pendidikan antikorupsi diukur melalui karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola sektor pendidikan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan