Segera Disidang, Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum Santri Sekolah Tahfiz
Editor: Edi Sumeks
|
Kamis , 25 Jul 2024 - 21:38
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/fd2e9d556164621e6d1310f4ad135842.jpg)
DITAHAN: Pihak Kejari Lubuklinggau saat menggiring Netty Herlina untuk ditiipkan penahanannya di Lapas Lubuklinggau, sejak ditetapkan tersangka pada 25 April 2024.-foto: ist-
Selanjutnya, sambung Ichsan, pihaknya menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor PN Palembang. Termasuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Netty Herawati.