Beli Es di Pasar Kalangan, IRT Kehilangan Motor Beat, Polsek Rambang Lubai Tangkap Pemetik dan Penadahnya

CURANMOR : Kapolsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH MH dan anggotanya, berhasil meringkus pencuri motor di pasar kalangan, berikut penadahnya. FOTO: POLSEK RAMBANG LUBAI --

“Tersangka S  dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, sedangkan tersangka M dikenakan Pasal 480 ayat 1 KUHP tentang Penadahan," jelas Garna. (way/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan