Beri Bantuan, Kapolres Muba Ground Check, 46 Hektar Lahan Gambut Terbakar

KARHUTLA: Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho berserta pihak terkait memastikan langsung kondisi karhutla yang terjadi di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.-foto: yudhi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya memastikan tidak ada lagi api yang menyala dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lanjutan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melakukan ground check (cek lapangan) di Dusun 10 Tapak Rimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Muba. 

Kebakaran hutan tersebut terjadi Kamis (18/7) lalu, membakar lahan seluas lebih kurang 46 hektar. Pemadaman dilakukan oleh berbagai pihak terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga akhirnya pada hari Sabtu (20/7/) api berhasil dipadamkan.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau ini. "Ketika ada setitik api membakar lahan, sangat mudah sekali melebar dan membakar semuanya, terlebih di lahan gambut," tegasnya. 

Ia juga menegaskan akan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pembakaran lahan. "Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum jika masih ada ditemukan warga yang melakukan pembakaran lahan," tegasnya. 

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muba dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan ekosistem. 

BACA JUGA:Lahan Gambut Padam, Timbulkan Kepulan Asap

BACA JUGA:Lahan Gambut Muba Mulai Terbakar, 30 Hektare Membara, Belum Berhasil Dipadamkam

"Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan," jelasnya. Dalam kesempata itu Kapolres Muba memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat sekutar tempat lokasi lahat gambut yang terbakar di Muara Medak.

Camat Bayung Lencir, M Imron, mengaku dengan adanya ground check ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan. 

Polres Muba dan Kecamatan Bayung Lencir akan terus melakukan sosialisasi dan patroli untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. "Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla menjadi prioritas utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan