BRI Berperang Melawan Judi Online, Pemblokiran Rekening dan Sistem Anti Money Laundering

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto--

Jakarta, SUMATERAEKSPRES.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus mengintensifkan upaya internalnya dalam menanggulangi maraknya perjudian daring di Indonesia.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari strategi perlindungan terhadap keuangan nasional dari potensi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa bank tersebut telah menerapkan pendekatan berbasis risiko yang tertuang dalam kebijakan dan prosedur operasional terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

"Sistem Anti Money Laundering (AML) telah kami terapkan untuk memantau transaksi yang mencurigakan.

Kami juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai langkah lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) atau yang lebih dikenal sebagai Know Your Customer (KYC)," ujarnya.

Selain itu, BRI juga aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai situs web judi online untuk mengumpulkan data.

BACA JUGA:Klaster Rotan Trangsan di Pusat Perhatian: Produknya Semakin Mendunia Berkat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:BRI Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Apabila ditemukan indikasi bahwa rekening BRI digunakan untuk transaksi top up atau deposit untuk kegiatan perjudian online, langkah pemblokiran rekening pun segera dilakukan.

"Proses pemberantasan ini sudah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga saat ini masih terus kami lakukan. Selama periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah berhasil mengidentifikasi dan memblokir sebanyak 1.049 rekening terkait," tambahnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat enam metode yang sering digunakan untuk melakukan transaksi terkait judi online di Indonesia.

Metode tersebut meliputi setoran tunai langsung ke bank, transfer bank, QRIS, virtual account, top-up, serta e-wallet.

Langkah proaktif BRI dalam memonitor dan menghambat transaksi ilegal terkait judi online menjadi bagian integral dari komitmen mereka dalam mendukung keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

BACA JUGA:BRI Jadi Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan