PSSI Diminta Suarakan Sanksi FIFA Terhadap Israel oleh Hidayat Nur Wahid, Ini Katanya!
PSSI didesak untuk menyuarakan sanksi terhadap Israel di FIFA akibat kejahatan genosida di Palestina. Foto: fifa--
SUMATERAEKSPR3S.ID -Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid agar dapat menyuarakan ke FIFA, untuk memberikan sanksi penangguhan terhadap Israel dalam setiap kompetisi persatuan sepakbola seluruh dunia (FIFA).
Hal ini dilakukan, karena Hidayat Nur Wahid menilai Israel telah melakukan kejahatan genosida yang terus dilakukan terhadap negara Palestina di Gaza, Palestina.
Menurut Hidayat Nur Wahid, FIFA Council (Dewan FIFA) akan menggelar rapat dan mengambil suara terkait sanksi menskors Israel dari segala kegiatan FIFA 20 Juli 2024 mendatang.
"Tentunya ini jadi perhatian khusus PSSI selaku anggota FiFA,"kata Nur Wahid dalam keterangan kepada media massa, Kamis (18/7).
Oleh sebab itu harus ada gerakan atau tindakan yaitu Gerakan untuk memberikan 'Red Card' kepada Israel juga sudah digaungkan masyarakat global.
BACA JUGA:Bantuan Cepat Korban Kebakaran di Mekar Jaya, Yana: Kami Sangat Butuh Bahan Bangunan!
BACA JUGA:Ratu Dewa Pimpin Jumat Bersih, Bersihkan Rumput Tinggi di Jalan Angkatan 45
PSSI harus bisa ikut meyakinkan anggota FIFA Council, terutama yang berasal dari Asia (AFC), untuk bertindak adil dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel, seperti sanksi yang telah diberikan FIFA kepada Rusia dan Belarusia.
Apalagi berdasarkan Statuta FIFA, sanksi skors bersifat sementara memang dapat dijatuhkan oleh FIFA Council, hingga kemudian diputuskan oleh Kongres FIFA untuk menjadi permanen dengan syarat dukungan tiga perempat anggota FIFA, termasuk PSSI.
Kemudian juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang memiliki hubungan erat dengan Presiden FIFA perlu me-lobi hal tersebut.
"Ini sekaligus untuk meneruskan cita-cita awal dulu ketika PSSI didirikan oleh Ir Soeratin, yaitu untuk melawan penjajahan melalui sepakbola,"tukasnya.
BACA JUGA:Ratu Dewa Pimpin Jumat Bersih, Bersihkan Rumput Tinggi di Jalan Angkatan 45
BACA JUGA: Regulasi Baru untuk Modernisasi Masjid di Indonesia, Kemenag Bakal Lakukan Hal Ini
HNW menambahkan dalam pembukaan UUD NRI 1945 dengan tegas Indonesia berkomitmen untuk ikut menghapuskan segala penjajahan di muka bumi termasuk yang sedang terjadi di Palestina.