Terancam Jemput Paksa, 7 Pengurus PMI Kota Palembang Mangkir Panggilan Kejari Palembang

MANGKIR: Kejari Palembang melakukan pemanggilan terhadap 7 pengurus PMI Kota Palembang.-FOTO : IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski sudah dilayangkan surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, namun 7 pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang mangkir, Rabu 17 Juli 2024.

Ketidakhadiran 7 pengurus PMI Kota Palembang membuat Kejari Kota Palembang tertunda dalam penyelidikan kasus dugaan penggunaan dana Hibah dan dana PMI tahun 2020-2023.

Hal itu juga membuat Kejari Kota Palembang menilai ketujuh pengurus PMI dinilai tidak kooperatif. Sehingga Kejari Palembang harus melayangkan surat panggilan yang kedua terhadap 7 pengurus PMI Kota Palembang.

Pemanggilan 7 pengurus PMI Kota Palembang itu juga guna memberikan klarifikasi dan keterangannya terkait penggunaan dana Hibah dan dana PMI tahun 2020-2023.

BACA JUGA:Satu Pengurus PMI Hadir, Kejari Palembang Masih Tunggu Pengurus Lainnya

BACA JUGA:Setelah Lelang 2 Rumah Rampasan Kasus Korupsi-Narkoba, Kejari Palembang Bakal Lelang 6 Mobil-4 Iphone

Dari 7 orang pengurus PMI Kota Palembang termasuk mantan wakil walikota Palembang yang merupakan ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Pantauan koran ini, hingga 17.30 WIB, tak ada satupun pengurus PMI Kota Palembang menampakan batang hidungnya.

Hanya pengurus yang terkonfirmasi hadir yakni Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024 yang menjabat sebagai Sekretaris Camat Plaju.

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Aprianto Gopar SH MH membenarkan jika dari 7 orang pengurus PMI Kota Palembang yang dipanggil tidak hadiri pemanggilan.

BACA JUGA:Ketua-Sekretaris PMI Palembang Berhalangan Hadir, Penyidik Pidsus Kejari Palembang Panggil 6 Saksi

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II, Tersangka Illegal acces Mesin ATM oleh WNA Asal Rusia

"7 orang pengurus PMI Kota Palembang tidak hadir tanpa keterangan," kata Ario, Rabu 17 Juli 2024.

Ia mengatakan jika pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap 7 pengurus PMI Kota Palembang yang tidak memenuhi panggilan kejari Palembang hari ini.

"Akan kami panggil lagi secara patut, dan untuk Ketua PMI Kota Palembang sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan kejari Palembang," katanya.

Ario menegaskan untuk pengurus PMI Kota Palembang agar koperatif dan memenuhi panggilan kejari Palembang untuk memberikan klarifikasi dan keterangannya.

BACA JUGA:Kejari Palembang Bagikan Ribuan KIA, KIS, KIP, dan Akta Lahir secara Gratis, Ini Tujuannya!

BACA JUGA:Kejari Palembang Lelang 25 Kendaraan Sitaan, Termasuk Mobil Mewah Eks Koruptor

"Ya kami tegaskan semua pengurus yang dipanggil agar memenuhi panggilan dan koperatif," tegasnya.

Pihaknya juga tak segan-segan melakukan upaya paksa bila dalam pemanggilan ketiga tidak hadir akan dilakukan jemput paksa.

Untuk diketahui, Kejari Palembang kembali memanggil pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk diminta keterangan dan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat dalam pengelolahan dana hibah dan dana PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Kali ini Kejari Palembang memanggil 8 orang pengurus PMI Kota Palembang termasuk diantaranya pemanggilan ulang terhadap Mantan Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang yang tidak hadir dalam pemanggilan pertama.

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Gratifikasi Oknum PNS Inpektorat. Ini Kata Kuasa Hukumnya

BACA JUGA:Pidsus Kejari Palembang Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9.6 Miliar dari Belasan Kasus Tipikor

Selain Fitrianti Agustinda, Kejari Palembang juga memanggil dr Ajeng Intan Estrie selaku Kepala UPTD PMI Kota Palembang, lalu Ir H Akhmad Bastari MT IPM Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019 - 2024.

Kemudian Agus Budiman SSTP Wakil Sekretaris PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024, dan H Ansori ST MM Bendahara PMI Kota Palembang Tahun Anggaran 2019-2024, Selanjutnya ada Mike Herawati, Dewi Puspita dan Anisa Renda.

Ario menegaskan jika pemanggilan pengurus PMI Kota Palembang saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait pengelolaan dana hibah dan dana PMI tahun 2020 sampai 2023.

"Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya, masih penyelidikan jadi masih pendalaman, dan masih mencari apakah termasuk peristiwa hukum administrasi perdata ataupun pidana," katanya.

Pada pemanggilan sebelumnya, 6 orang pengurus PMI Kota Palembang yang dipanggil yakni, Fitrianti Agustinda Ketua PMI 2019 2024, Hj Makiani wakil ketua PMI 2019 2024, Sulaiman Amin ketua bidang organisasi PMI 2019 2024.

Kemudian, Ahmad Zulianto ketua bidang PMR dan Relawan PMI Palembang 2019 2024, Hj Letizia Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah PMI Palembang Tahun 2019-2024 dan Hardayani Sekretaris PMI Palembang 2019-2024.

Namun dalam pemanggilan sebelumnya Fitrianti Agustinda Ketua PMI 2019 2024 dan Hardayani Sekretaris PMI Palembang 2019-2024 berhalangan hadir dan minta dijadwalkan ulang (Nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan