Terancam Dimiskinkan, Terdakwa Korupsi Dana Insentif Imam Masjid Dituntut 5 Tahun Penjara
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Kelas IA Khusus, Mantan Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Latu Unra, Amd dituntut JPU Kejari OKI dengan pidana penjara 5 tahun. --
Terdakwa Latu Unra, yang kini terancam pidana penjara panjang dan kemungkinan dimiskinkan akibat pembayaran denda dan uang pengganti yang besar, harus menantikan keputusan hukum akhir dari pengadilan.
Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan lebih ketat dalam mengawasi dan mengelola alokasi dana publik untuk menghindari penyalahgunaan seperti kasus yang menimpa Latu Unra.
Keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan dana publik menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.