Inilah Penyebab TPG Triwulan II Belum Cair, Guru PPPK Wajib Baca!

Inilah Penyebab TPG Triwulan II Belum Cair, Guru PPPK Wajib Baca!-Foto: Kemendikbud-

6. Telah mencapai batas usia pensiun

Persyaratan Bagi Peneriman TPG Triwulan II

Bagi yang berhak, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima TPG triwulan II di bulan Juli 2024:

- Memiliki sertifikat pendidik

BACA JUGA:Daftar Gaji PPPK dan 8 Tunjangan Khusus Bagi Guru Lulusan 2023, Cek Yuk!

BACA JUGA:Berikut Daftar Tunjangan Bagi PPPK Guru Pada 2024 dan Besarannya, Pemerintah Inginkan Sejahtera Seperti PNS

- Berstatus sebagai Guru PPPK di bawah binaan Kementerian

- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik

- Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian

- Melaksanakan tugas mengajar atau membimbing peserta didik sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki, dibuktikan dengan surat keputusan mengajar

- Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

- Memiliki hasil penilaian kinerja minimal dengan sebutan "Baik"

- Mengajar di kelas sesuai jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai bentuk satuan pendidikan

- Tidak bekerja sebagai pegawai tetap pada instansi lain

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi dan TPG masih belum cair, ada baiknya segera menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan