Kelvin Sebut Dihantui Arwah Korban, 3 Minggu Sembunyi di Pegunungan Empat Lawang

SERAHKAN: Tersangka Kelvin alias Kevin (duduk), diserahkan ke penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/7). FOTO: ADI/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – DPO terakhir kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25), karyawan koperasi yang dikubur cor semen, sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Gerah terus dikejar polisi dan merasa dihantui arwah korban, Kelvin (21), akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami. 

BACA JUGA: Imbau Kevin Segera Menyerahkan Diri, DPO Bunuh dan Kubur Cor Semen Karyawan Koperasi di Distro Anti Mahal

BACA JUGA:Motif Sakit Hati, Utang Rp5 Juta Jadi Rp24 Juta, Pengakuan Bos Distro Anti Mahal yang Bunuh Karyawan Koperasi

Pria asal Kabupaten Empat Lawang itu, diantarkan pihak keluarganya ke polisi. Rabu siang , 10 Juli 2024, tersangka Kelvin alias Kevin, diantarkan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, dan Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH, ke penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Semua tempat yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku (Kelvin), sudah kami datangi. Hingga ke arah pegunungan di Kabupaten Empat Lawang,” sebut Ikang, kemarin.

Karena sulitnnya lokasi dan tidak tahu medan pencarian, polisi lalu berkoordinasi dan pendekatan persuasif dengan keluarga pelaku.

Keluarganya diminta untuk menyerahkan pelaku Kelvin alias Kevin, sebelum ditindak tegas kepolisian. Sebab temannya, Pongki Saputra sudah ditangkap di Kota Batam.

Termasuk otak pelakunya, Antoni owner Distro Anti Mahal yang tak lain kakak ipar Kelvin, juga sudah diringkus di Kota Padang. 

“Alhamdulillah ini responnya baik, dan pelaku ini (Kelvin) bersedia menyerahkan diri. Setelah kami periksa singkat, pelaku kami serahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang, yang menangani perkaranya,” tutr Ikang.

Dengan diamankannya pelaku Kelvin ini, Ikang menyebut berarti semua pelakunya sudah diamankan. “Pastinya untuk informasi lebih lanjut, menunggu hasil dari pemeriksaan tim penyidik,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin itu.

Di sela penyerahan dirinya ke Polrestabes Palembang, tersangka Kelvin alias Kevin selama ini bersembunyi di pegunungan kampung halamannya, di Kabupaten Empat Lawang.

“Berpindah tempat karena terus dicari polisi, jadi gerah. Jadi minta keluarga jemput, minta antar serahkan diri ke polisi,” tuturnya.

Kemudian yang membuatnya memutuskan menyerahkan diri, karena juga tidak tenang selama 3 minggu pelariannya. “Selama pelarian saya terus dihantui oleh korban setiap malamnya, datang ke mimpi saya. Jadi saya putuskan untuk menyerahkan diri," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan