https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Diikutsertakan BPJS,  Honorer Bebas Cemas

 

SEKAYU- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 65 orang tenaga kerja honorer melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin,  Herryandi Sinulingga AP.

      Dikatakan Sinulingga bahwa ini merupakan bentuk konkret dari Pemerintah Musi Banyuasin dalam  memberikan dukungan terselenggaranya jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah. “Semoga anak-anak TKK Dinkominfo Musi Banyuasin terlindungi di saat bekerja dan fokus bekerja keras dan bekerja cerdas dan tentunya bebas cemas karena telah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

 BACA JUGA : Rangkaian HUT Persit, Bhakti Sosial Hingga Senam Bersama

     Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin  dan Musi Banyuasin sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dinas Kominfo Kabupaten Muba untuk melindungi seluruh tenaga kerja honorernya melalui Manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan. BACA JUGA : Daftar Lima Nama Calon Sekda Kabupaten OKI yang Lolos Seleksi Administrasi 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin dan Musi Banyuasin  R Chandra Budiman mengatakan,   perlindungan yang diberikan kepada seluruh tenaga kerja honorer di Dinas Kominfo Musi Banyuasin meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

      Adapun manfaat jika terjadi risiko Kecelakaan Kerja yaitu biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh. Untuk Program JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian dan beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan perguruan tinggi dengan total 174 juta. selain Manfaat pada program JKK dan JKM, program JHT memberikan manfaat berupa tabungan kepada tenaga kerja.

      Melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat dan program yang begitu besarnya, lanjunya, diharapkan seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin dapat terlindungi dan dinas-dinas lainnya kami harapkan dapat mengikuti langkah yang telah diambil Kominfo Musi Banyuasin dan pastinya tenaga honorer Kominfo Musi Banyusian semua sudah terlindungi Jaminan Kecelakan Kerja. (Kur/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan