Tilep Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Meghanggin Tersangka Langsung Dijebloskan ke Penjara
Editor: Iwan Irawan
|
Kamis , 04 Jul 2024 - 02:34
Kades Mehanggin Kecamatan Muaradua dijebloskan ke penjara usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp400 juta.--
Sementara terkait tersangka CH kades Mehanggin penyidik mengenakan pasal 2, 3, dan 8 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Saat ini, CH ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Muaradua selama 20 hari ke depan,"tukasnya.