https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tilep Dana Desa Rp 400 Juta, Kades Meghanggin Tersangka Langsung Dijebloskan ke Penjara

Kades Mehanggin Kecamatan Muaradua dijebloskan ke penjara usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp400 juta.--

Sementara terkait tersangka CH kades Mehanggin penyidik  mengenakan  pasal 2, 3, dan 8 undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

"Saat ini, CH ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Muaradua selama 20 hari ke depan,"tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan