Keputusan Kenaikan Pangkat Tertunda Akibat Masuk Laporan Aplikasi

Sebanyak 30 orang personil di lingkup Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut mulai dari bintara pangkat bripda menjadi briptu hingga aipda naik menjadi aiptu--

Baturaja, Sumatera Ekspres.ID - Sebanyak 30 personel di lingkup Polres Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengalami kenaikan pangkat pada periode ini.

Proses kenaikan pangkat ini, yang meliputi kenaikan dari bintara pangkat Bripda menjadi Briptu, serta dari Aipda naik menjadi Aiptu, merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap semester.

AKBP Imam Zamroni, Kapolres OKU, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diberikan secara otomatis kepada semua personel. "Kenaikan pangkat diberikan berdasarkan evaluasi kinerja yang baik dan tidak ada permasalahan dalam masa dinas," ujarnya pada Selasa (2/7).

Namun, dalam apel kenaikan pangkat kali ini, terdapat satu personel yang belum dapat diproses untuk naik pangkatnya dari Briptu ke Brigadir Polisi. Hal ini disebabkan karena terdapat laporan yang masuk melalui aplikasi di Polda Sumsel.

"Sehingga statusnya berubah dan tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar usulan untuk naik pangkat," jelas Kapolres di hadapan peserta apel kenaikan pangkat.

BACA JUGA:Insiden Tragis di Baturaja: Innova Ditabrak KA Babaranjang

BACA JUGA:Setelah Beberapa Bulan Menanam Cabai, Ini yang Dilakukan TP PKK Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur

Imam menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang mutlak, melainkan harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan, termasuk masa dinas yang sesuai dengan pangkat yang diusulkan. "Ini adalah upaya bersama untuk menjaga nama baik institusi," imbuhnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada para anggota dan keluarga mereka, terutama Ibu Bhayangkari, untuk tetap mendukung pasangan mereka dalam setiap tugas yang diemban.

"Kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan menjaga nama baik institusi," tegasnya. "Hal ini perlu diperhatikan dan dijaga oleh semua pihak."

AKP Hendri, Kasi Propam Polres OKU, saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu anggota yang sedang dalam proses laporan di aplikasi di Polda Sumsel.

"Proses ini masih berlangsung di bagian Propam untuk mengkaji kode etik dan disiplin," ujarnya, sambil menegaskan bahwa laporan tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana.

Dengan demikian, keputusan untuk menunda proses kenaikan pangkat bagi anggota yang sedang dalam proses laporan aplikasi ini menjadi langkah yang ditempuh untuk memastikan integritas dan disiplin di kalangan personel Polres OKU tetap terjaga. (bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan