Ketua KPK Enggan Bicara
*Tim Gerilya di Sumsel, Periksa 6 Saksi, Sita 2 Bidang Tanah
*Kasus PT SMS, juga TPPU Mantan Kepala BPN Lubuklinggau-OKI
PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerilya di Palembang. Saat sang ketua, Firli Bahuri hadiri FGD War on Drug di Mapolda Sumsel, anak buahnya melakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang. Juga melakukan penyitaan tanah di OKU Timur. Terkait kasus apa saja?
Enam orang yang jalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang terkait kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), kemarin (1/3). Keenamnya, Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri Ismunandar dan Direktur Utama (Dirut) PT SMS, Adi Trenggana Wirabhakti. BACA JUGA : TERBARU! Inilah Tiga Hero Mobile Legends Paling Menakutkan di Rank Mythic
“Sesuai jadwal, hari ini (kemarin) kita lakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dilakukan di Polrestabes Palembang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Pidkor.
Namun tak ada yang berani berkomentar terkait pemeriksaan itu. "Kami tidak tahu, ini bukan kewenangan kami berikan komentar," ungkap anggota di sana. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah tidak membantah maupun membenarkan adanya tim KPK yang pinjam tempat untuk memeriksa keenam saksi. BACA JUGA : Lima Cara Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Sehat Jelang Puasa Ramadan BACA JUGA : Akui Istri Siri, Tidur Sekamar di Kapal
"Saya tidak tahu, silakan cek sendiri saja di ruang Pidkor," imbuhnya. Sebelumnya, Senin (27/2) lalu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT SMS di Jl Demang Lebar Daun. Di sana, jajaran komisi anti-rasuah itu mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait kasus ini.
“Dokumen dan alat elektronik yang disita diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini," jelas Ali. Semua barang bukti yang dibawa itu akan dianalisis untuk dikonfirmasi kepada para saksi. Sekaligus untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.