Dugaan Korupsi PT SMS, Penyidik KPK Periksa Enam Saksi di Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerilya di Palembang. Selain menyita aset mantan Kepala BPN Riau. Ternyata KPK juga terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS). Hari ini, Rabu 1 Maret 2023.  Penyidik KPK periksa enam orang saksi di Polrestabes Palembang. Sebanyak enam orang saksi di Polrestabes Palembang yang diperiksa KPK yaitu Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri Ismunandar dan Dirut PT SMS, Adi Trenggana Wirabhakti.

BACA JUGA : KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor PT SMS
"Sesuai jadwal, hari ini  kita lakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dilakukan di Polrestabes Palembang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui siaran persnya, Rabu 1 Maret 2023. Hanya saja, pantauan sumateraekspres.id, di Ruang Pidkor Sat Reskrim Polrestabes Palembang tidak terlihat aktifitas mencolok. Beberapa anggota Sat Reskrim yang ditanya terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tidak bersedia berkomentar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan