PPBKD Siap Menangkan HDCU

RESMIKAN: H Herman Deru selaku Dewan Penasehat PPBKD saat meresmikan kepengurusan PPBKD Banyuasin di secretariat DPW Nasdem Sumsel. FOTO: DUDUN/SUMEKS --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  -  Pengurus  Paguyuban Purna Bakti Kepala Desa (PPBKD) bakal mendapat surat keputusan (SK) gubernur. Ini akan terealisasi jika H Herman Deru terpilih menjadi gubernur Sumsel.

‘’Itu janji saya,’’ tegas Deru yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat PPBKD saat meresmikan kepengurusan PPBKD Banyuasin. 

BACA JUGA:Garda Biru Resmi Mendukung HDCU dan Berlian di Pilkada Lahat, Begini Antusiasmenya!

BACA JUGA:HDCU dan Berlian Kunjungi Desa Kedaton, Janjikan Hal Ini Untuk Pertanian dan Peternakan!

Pelantikan diadakan di Sekretariat DPW Nasdem di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, kemarin.

Deru menyambut baik keberadaan PPBKD sebagai wadah bagi para mantan kepala desa. "Bapak ibu adalah orang tua bagi saya, Herman Deru. Kalian harus diberikan kehormatan dan menjadi saluran bagi ide yang belum terealisasi," ujarnya.

Deru berharap PPBKD bisa menjadi contoh nasional. "Kita jadikan mereka sebagai orang yang sangat terhormat dan memiliki jasa serta andil besar di desa masing-masing. Saya akan menyediakan waktu dan tempat untuk PPBKD," katanya.

Simon Purwadi, ketua PPBKD Banyuasin mengatakan,  anggota PPBKD telah mencapai 500 orang. "Kami akan mendukung penuh HDCU untuk dua periode," ujarnya.

Simon juga akan mendirikan PPBKD di 17 kabupaten dan kota lainnya di Palembang.  ‘’Ini komitmen kami untuk memperluas jangkauan dan memberikan manfaat bagi lebih banyak mantan kades,’’ katanya.

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Siap ‘’Nyalakan’’ HDCU

BACA JUGA:HDCU Terima SK Bacagub dan Bacawagub dari Presiden PKS. Gerak Cepat, DPW PKS Sumsel Segera Konsolidasi

Kegiatan ini tak hanya menjadi momentum penting bagi PPBKD Banyuasin, tetapi juga mencerminkan dukungan yang kuat dari para mantan kepala desa untuk Herman Deru.

Kepengurusan PPBKD Banyuasin diharapkan dapat memberikan wadah yang efektif bagi para mantan kepala desa untuk berkontribusi lebih lanjut dalam pembangunan. (Iol/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan