Inalillahi, PHL DLHK Palembang Meregang Nyawa Tersambar KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Ini Kejadiannya!
Kecelakaan tragis di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, seorang PHL DLHK Palembang meninggal usai tersambar KA. Foto: adi/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Diduga motor Yamaha Mio 125 bernopol BG 3550 ABD yang dikendarainya mati mesin mendadak saat melintas di area perlintasan rel kereta tanpa palang pintu, Agus Tri Budi (36) warga Jl Mojopahit 9, 15 Ulu Kecamatan Jakabaring yang juga PHL di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang ini tewas di tempat usai dirinya tertabrak kereta penumpang yang di saat bersamaan melaju di Jl Mayjen Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Selasa 25 Juni 2024 pagi.
Sontak saja, warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak histeris seusai korban tertabrak.
Dimana, akibat kejadian ini korban tewas di tempat dengan kondisi kepala korban pecah usai membentur batu yang ada di sekitar rel. Sedangkan kondisi motor korban juga ringsek.
Kejadian sendiri pertama kali dilihat oleh Jamil (48), warga Jl Abikusno CS Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati sekitar pukul 08.00 wib.
BACA JUGA:Jambore Kader PKK Palembang: Mewujudkan Posyandu Terintegrasi untuk Kesejahteraan Keluarga
"Pada saat kejadian, korban ini hendak ke arah pulang ke rumahnya. Namun begitu melintas di perlintasan rel tersebut, secara bersamaan juga melintas KA dari Stasiun Kertapati. Karena jarak yang sudah dekat, ia (korban) tidak bisa menghindar lagi. Karena itu, kereta yang sudah dekat langsung saja menabrak korban. Sehingga korban yang di saat itu ada di atas motor terpelanting dan motornya ringsek karena tabrakan tersebut," ungkap warga sekitar, IK yang dibincangi oleh koran ini.
Setelah kejadian itu, warga yang melihat hal ini langsung mendekat ke arah korban yang di saat itu sudah terkapar tidak bernyawa.
Di sisi lain, selain menghubungi kepolisian dan petugas keamanan, korban yang tewas ini langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan untuk dilakukan visum.
Sementara itu, motor korban untuk sementara waktu diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Proses Pasca Panen Kopi: Dari Pemetikan hingga Penyimpanan
" Begitu mendapatkan kabar dari warga tadi, kita langsung meluncur ke TKP dan benar, korban sudah meninggal dunia di TKP usai tertabrak KA yang melintas di perlintasan KA tanpa palang. Kalau keterangan saksi di TKP menyebutkan, saat itu korban melintas di TKP, namun saat bersamaan kereta juga melintas, sehingga kejadian tersebut tidak bisa terelakkan dan korban juga tidak dapat menghindar dan tewas di TKP tadi," ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan.
Adapun langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian, selain melakukan olah TKP dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang, di saat itu juga korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara M Hasan untuk divisum.