Muara Enim Ditetapkan Bebas Penyakit Malaria
SERTIFIKAT: Wamenkes Prof Dante Saksono menyerahkan sertifikat Eliminasi Malaria kepada Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali pada peringatan Hari Malaria Sedunia 2024 di Kemenkes RI, Jakarta, Senin (24/6). -FOTO: GITE/SUMEKS-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sebelumnya di tahun 2022 lalu mendapatkan sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit kronis, kali ini Kabupaten Muara Enim dinyatakan bebas penyakit malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Eliminasi Malaria dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono PhD kepada Kabupaten Muara Enim yang diterima Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2024 di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA:Cempedak, Buah Lokal yang Ampuh Melawan Malaria dan Kanker
BACA JUGA:Rebusan Daun Sirih, Miliki Banyak Manfaat Salah Satunya Cegah Malaria
Prof dr Dante Saksono Harbuwono PhD mengapresiasi langkah konkret Pemkab Muara Enim yang menurutnya telah dilakukan secara komprehensif dan simultan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Jadi tidak hanya pemerintah daerah semata, melainkan juga menggandeng dunia usaha dan menggerakkan masyarakatnya itu sendiri. Hal tersebut menurutnya dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA mengatakan sertifikat Eliminasi Malaria yang diterima ini menandakan upaya dan kerja keras Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kesehatan bersama masyarakat dinyatakan berhasil mengeliminasi kasus penyakit malaria.
"Penetapan ini didapatkan setelah melalui berbagai tahapan evaluasi dan penilaian, termasuk uji petik dari Kemenkes RI yang kemudian hasilnya ditetapkan berdasarkan sidang Komisi Penilaian Eliminasi Malaria," ujarnya.
Menurutnya, setidaknya dalam tiga tahun terakhir sudah tidak ditemukan lagi kasus lokal (indigenous) penularan dan penyebaran penyakit malaria di Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu syarat penilaian.
"Hal tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya berkesinambungan yang dilakukan Pemkab Muara Enim, antara lain melalui pembentukan Perda Satgas Penanggulangan Malaria, dukungan khusus melalui APBD dan dana desa," terangnya.
Selain itu juga penguatan kemitraan dengan merangkul program tanggung jawab sosial perusahaan maupun Baznas dalam perbaikan sanitasi maupun lingkungan pemukiman.
BACA JUGA:FIFGROUP Palembang II Beraksi, Fogging di Titik Wabah DBD dan Malaria, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Peraih Magna Cum Laude S3, Kaji Malaria di Sumsel
"Keberhasilan ini juga diperkuat dengan adanya Pos Malaria Desa (Posmaldes) yang terdiri dari para kader penyuluh terlatih dan dibantuk oleh Pramuka Pemantau Jentik (Pramatik) setiap desa maupun kecamatan, khususnya di 3 lokasi fokus kawasan pertambangan berisiko penyebaran malaria, yaitu Kecamatan Rambang Niru, Lawang Kidul dan Tanjung Agung," tukasnya.