DBH Capai Rp 100 Miliar Pertahun, Kenapa Masih Banyak Warga Miskin? Ini Kata Kajari Muba

Kejaksaan Negeri Muba menggelar silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat di ruang Aula Kejari Muba, Senin (24/6). -Foto: Yudi/Sumateraekspres.id-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah dua minggu, Roy Riady SH MH, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba. 

Mang Oy yang akrab disapa itu, menggelar silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat di ruang Aula Kejari Muba, Senin (24/6).

Roy Riadi mengajak seluruh elemen masyarakat membantu tugas Kejari Muba. 

"Saya tidak mengundang kepala daerah dan kepala dinas, melainkan para kiai, ulama serta habaib," kata Roy. 

BACA JUGA:Kejari Musi Banyuasin Bagikan Daging Kurban ke Panti Asuhan, Ini Harapan Kajari!

BACA JUGA:Sumeks-Kejari Prabumulih Pererat Silaturahmi, Roy Riady Cerita Rencana Setelah Resmi Jabat Kajari Muba

Pasalnya masyarakatlah yang mengetahui secara persis akan permasalahan dan pemecahnya di Kabupaten Muba. 

Maka itulah, masyarakat harus aktif dalam membantu tugas kejaksaan dalam rangka pencegahan hingga penegakan hukum.

Roy Riadi membeberkan kewenangan kejaksaan, meliputi pidana umum, intelijen, tindak pidana korupsi, pengawasan orang asing serta lain.

Pada kesempatan itu, Roy Riadi melontarkan kesedihannya melihat kondisi Kabupaten Muba. yang menjadi persoalan besar. 

BACA JUGA:Kejagung Buka 11.030 Lowongan CPNS dan PPPK 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar!

BACA JUGA:Pisah Sambut Kepala Kejari Muba, Jaga Sinergitas, Kawal Program Pembangunan Strategis

Muba kabupaten terkaya, tapi miskin. tak sebanding dengan besarnya anggaran pendapatan belaja daerah (APBD) mencapai Rp 4 Triliun. Kalah dengan Kabupaten Muratara.

Padahal DBH mencapai Rp 100 miliar setiap tahunnya." Kalau DBH ini, dijadikan program bedah rumah, pasti warga memiliki tempat tinggal yang layak,' harapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan