Bank Indonesia Memperkuat Kebijakan Makroprudensial untuk Stabilitas Keuangan

Bank Indonesia Memperkuat Kebijakan Makroprudensial untuk Stabilitas Keuangan-Foto: Bank Indonesia-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25% jelang akhir Juni ini. 

Lalu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan moneter yang pro-stability, bertujuan untuk mengendalikan inflasi dalam rentang sasaran 2,5±1% untuk tahun 2024 dan 2025.

Bank Indonesia memandang pentingnya menguatkan operasi moneter untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah dan menarik aliran modal asing.

BACA JUGA:Fakta atau Mitos: Jus Pinang Muda dan Kaitannya dengan Stamina Pria, Benarkah Efektif?

BACA JUGA:BANK SUMSEL BABEL SYARIAH MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI PEMBIAYAAN KUR SYARIAH DAN FLPP SYARIAH

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pendekatan makroprudensial yang longgar digunakan untuk mendorong sektor perbankan dalam memberikan kredit kepada pelaku usaha dan rumah tangga.

Bank Indonesia juga memperkuat strategi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Beberapa langkah yang diambil adalah:

1. Penguatan Operasi Moneter Pro-Market:

Bank Indonesia akan memperkuat struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk meningkatkan daya tarik investasi dan aliran masuk modal asing ke dalam aset keuangan domestik, yang pada gilirannya mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

2. Optimasi Sekuritas:

Bank Indonesia akan mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan