Segini Biaya UKT dan Uang Pangkal yang Harus Disiapkan Jika Lulus Jalur Mandiri, Mahal atau Nggak Yah?
Segini Biaya UKT dan Uang Pangkal yang Harus Disiapkan Jika Lulus Jalur Mandiri. FOTO: Canva--
SUMATERAEKSPRES.ID - Proses seleksi menjadi gerbang awal yang krusial bagi calon mahasiswa dalam meraih impian mereka.
Di Indonesia, terdapat dua jalur utama untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
Masing-masing jalur memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda, termasuk dalam hal biaya pendaftaran dan pendidikan.
Biaya Pendaftaran: Jalur Mandiri vs SNBT
Perbedaan biaya pendaftaran antara jalur mandiri dan SNBT sangat mencolok. Jalur mandiri umumnya memiliki biaya pendaftaran yang lebih tinggi dibandingkan SNBT.
Biaya pendaftaran jalur mandiri bervariasi tergantung kebijakan setiap PTN, berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Misalnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) menetapkan biaya pendaftaran jalur mandiri sebesar Rp 500 ribu, sementara Universitas Airlangga (Unair) mematok biaya antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Sebaliknya, biaya pendaftaran SNBT relatif lebih terjangkau, yaitu Rp 200 ribu untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Rp 250 ribu untuk Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA).
BACA JUGA:Beruntungnya Pilih 15 Jurusan Kuliah ini, Alumninya Banyak Kerja di BUMN, Camaba 2024 Ayo Cek!
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Biaya Kuliah Jalur Mandiri dan SNBT, Pejuang PTN di Indonesia Wajib Baca
Biaya Pendidikan: Beban Mahasiswa di Jalur Mandiri dan SNBT
Perbedaan biaya juga terlihat pada biaya pendidikan. Mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri umumnya dikenakan biaya pendidikan yang lebih tinggi dibandingkan SNBT.
PTN memiliki kewenangan untuk menentukan biaya pendidikan bagi mahasiswa jalur mandiri, yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya tambahan lainnya.
Besaran UKT jalur mandiri bervariasi tergantung program studi dan PTN, namun umumnya lebih tinggi dibandingkan UKT SNBT.