Satgas PASTI OJK Temukan Ratusan Entitas Keuangan Ilegal
Editor: Rian Sumeks
|
Selasa , 18 Jun 2024 - 13:25
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi, mengungkap temuan mengejutkan antara April hingga Mei 2024.-Foto: OJK-
Pemblokiran nomor kontak ini diajukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Koordinasi antara Satgas PASTI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akan terus diperkuat untuk menekan dan memberantas ekosistem pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat.