Catat! Ini 8 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2024
Inilah Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar CPNS dan PPPK 2024-Foto: BKN-
7. Transkrip nilai asli
8. Surat atau dokumen lain yang disyaratkan instansi yang dilamar.
BACA JUGA:10 Manfaat Jadi CPNS dan PPPK yang Bukan Sekadar Gaji Pokok
BACA JUGA:Kemenkumham Resmi Buka Lowongan CPNS Bagi Lulusan SMA/SMK, Simak Formasi dan Cara Daftarnya
Selain 8 dokumen yang harus disipakan, beriku ini syarat mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2024:
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
2. Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
3. Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
4. Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
BACA JUGA:Yuk Simak! 8 Instansi Buka Formasi CPNS dan PPPK 2024 Terbanyak 2024
BACA JUGA:Buruan Cek! Inilah Bocoran Kisi-Kisi SKD CPNS dan PPPK 2024 Terbaru
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
7. Sehat secara jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.