Prabumulih Koleksi Tahanan Kasus Sodomi

  

PRABUMULIH – Koleksi tahanan kasus sodomi di Mapolres Prabumulih, bertambah. Sebelumnya, guru les privat Harry Gunawan (32), yang menyodomi dengan fantasi seksnya kepada salah satu muridnya. Tersangka sodomi yang terbaru ditahan, Farlin Sinaga (43).

Warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, itu menyodomi anak laki-laki berinisial KR (15). “Tersangka diamankan dari rumahnya, Minggu (26/2)” kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH, kemarin.

BACA JUGA : Mata Dicolok, Kepala Dibenturkan sampai Gigi Patah

Tindak pencabulan sejenis itu, terjadi Januari 2023 lalu, di rumah korban sendiri. Terungkapnya, setelah pihak keluarganya curiga dengan perilaku korban yang berubah. “Setelah didesak cerita, akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh tersangka," lanjutnya.

Keluarga korban yang tidak terima, melaporkan tersangka ke Polres Prabumulih. Sehingga Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih menciduk tersangka Farlin Sinaga. “Tersangka dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tegasnya. (chy/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan