Banyak Program Menarik Dari BRI Untuk SBR013

Investasi Aman dan Menguntungkan Bersama BRI: Temukan Keunggulan SBR013 dan Raih Manfaat Maksimal dari Investasi Anda. Foto: bri--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN) yang dikeluarkan oleh pemerintah, kali ini Saving Bonds Ritel dengan seri SBR013.

Seperti diketahui, SBN telah menjadi alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau dan menguntungkan.

SBR013 sendiri merupakan SBN yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption), kupon mengambang (floating with floor) serta kupon dibayarkan perbulan. 

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan bahwa penawaran SBN ritel masih akan diminati oleh masyarakat.

SBR013 diharapkan bisa mencapai target penjualan yang ditetapkan sebesar Rp15 triliun sampai Rp20 triliun.

BACA JUGA:Bencana Banjir di Luwu Utara dan Tanah Laut BRI Peduli Salurkan dan Berikan Bantuan

BACA JUGA:El Nino Memuncak, Pangdam Serukan Waspada Bahaya Karhutlah di Sumatera Selatan, Ini Penegasannya!

Adapun tanggal penawaran SBR013 yakni 10 Juni 2024 hingga 04 Juli 2024, dengan tanggal kupon pertama tanggal 10 Agustus 2024 (normal cuopon) dan mulai berlakunya kupon berikutnya 11 Januari, 11 April, 11 Juli dan 11 Oktober setiap tahunnya.

Tanggal Penjatahannya 08 Juli 2024 dan settlement pada 10 Juli 2024," ujar dia.

Terdapat dua jenis SBR013 yang ditawarkan, yakni SBR013-T2 dengan jangka waktu dua tahun, imbalan atau tingkat kupon 6,45%

. Kemudian ada SBR013-T4 dengan jangka waktu empat tahun dan imbalan/tingkat Kupon sebesar 6,60%.

Diwaktu bersamaan, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan bahwa nasabah mendapat banyak keunggulan pembelian SBR013 melalui BRI. 

BACA JUGA:Mengenal 5 Panglima Perang Islam Terbaik dan Tangguh, Mengubah Sejarah Dunia!

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Sukses Gelar Donor Darah di HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Ungkap Hal Ini!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan