KemendikbudRistek Umumkan Hasil SNBT 2024 dengan 231.104 Peserta Lolos, Cek Hasil Lengkapnya Di Sini!

Selamat kepada 231.104 peserta yang telah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024! Cek hasil lengkapnya di laman resmi KemendikbudRistek. Foto: KemendikbudRistek--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengadakan Rapat Seleksi dan Alokasi Penetapan Hasil Jalur Seleksi Nasional

Berdasarkan Tes (SNBT) pada 9—11 Juni 2024. Hasil SNBT untuk tahun 2024 dapat diakses mulai hari ini, Kamis, 13 Juni 2024, pukul 15.00 WIB.

Pengumuman tersebut tersedia di laman resmi: pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Untuk melihat hasil, peserta harus memasukkan Nomor Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 dan Tanggal Lahir sesuai data yang terdaftar di sistem SNPMB. 

Sebanyak 145 perguruan tinggi telah berpartisipasi dalam SNBT 2024, termasuk 75 PTN Akademik, 26 PTKIN, dan 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.

Total kursi yang ditawarkan oleh perguruan tinggi ini adalah 272.248. 

BACA JUGA:Meninggal Sujud, Tangan Pegang Perut. Posisi Pria Paruh Baya Dalam Pondok di Kebun Karet

BACA JUGA:Indonesia Masuk Grup F, Tuan Rumah Kualifikasi, Piala Dunia U-20 2025

Jumlah total pendaftar SNBT tahun ini mencapai 785.058, yang terdiri dari 552.358 lulusan SMA, 126.656 lulusan SMK, 99.871 lulusan MA, 968 lulusan SPK SMA, dan 5.205 lulusan dari sekolah lain.

Dari jumlah ini, 661.076 adalah lulusan tahun 2024, 104.750 lulusan tahun 2023, dan 19.232 lulusan tahun 2022.

Sebanyak 260.069 pendaftar adalah pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 

Pada tahun 2024, pendaftar SNBT diberi kesempatan untuk memilih hingga 4 program studi. Untuk PTN Akademik yang menawarkan 219.709 kursi, terdapat 748.491 pendaftar untuk Pilihan 1, 699.102 untuk Pilihan 2, 339.393 untuk Pilihan 3, dan 174.892 untuk Pilihan 4. Dari jumlah ini, 256.587 adalah pelamar KIP Kuliah. 

BACA JUGA:Jojo-Ginting Masih Jadi tumpuan

BACA JUGA:Kementerian PPPA Pastikan Dampingi Briptu Dhila, Polwan Bakar Suami, Minta Polri Pertimbangkan Kondisi Khusus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan