Jika Clear dan Clean, Pemkab Bakal Bangun Kantor Pemerintah, Puskesmas dan Fasum Di eks BLBI
Pemerintah Kabupaten Banyuasin bakal membangun kantor pemerintahan, puskesmas, sekolah dan fasilitas umum lainnya di lahan eks BLBI Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kemenkeu di Kecamatan Talang Kelapa. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BANYUASIN - SUMATERAEKSPRES.ID-Tepat di lahan yang sebelumnya terendam misteri dan kontroversi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersiap untuk mengukuhkan jejaknya dengan rencana besar: membangun kantor pemerintahan, puskesmas, sekolah, serta serangkaian fasilitas umum di eks BLBI, lokasi yang kini menjadi pangkalan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kemenkeu di Kecamatan Talang Kelapa.
"Iya, rencananya seperti itu," ungkap Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Banyuasin. Namun, sebelum rancangan ambisius ini terwujud, Erwin menekankan komitmen untuk membersihkan dan membersihkan terlebih dahulu.
"Karena tanah tersebut tidak sepenuhnya Clear And Clean, ada sebagian yang diduduki oleh masyarakat dan pihak-pihak tertentu," paparnya.
Demi melangkah maju, pihaknya bersama Kepala KPKNL Kemenkeu Mardhanus, Wakil Ketua DPRD Sukardi, anggota DPRD Sulistiqlal, Kepala BPKAD Yuni Khairani, dan tim Pemkab telah melakukan serangkaian survei lapangan terhadap lahan seluas 13 hektar tersebut. "Kita telah survei," ujarnya.
BACA JUGA:Mantap! Sukses Lelang Randis, Pemkab Banyuasin Tambah Kas Negara Rp1,2 Miliar
BACA JUGA: Ini Tanggapan Balon Bupati Banyuasin Terkait Dukungan Warga Muara Padang
Setelah pendataan lapangan bersama pihak terkait, langkah berikutnya adalah pengukuran dan pembuatan peta bidang oleh BPN.
Tantangan berikutnya adalah menentukan apakah tanah eks BLBI ini layak untuk digunakan oleh pemerintah daerah. "Itu tergantung dari gambar BPN nanti," terangnya.
Bila semua berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar, Pemkab Banyuasin akan mengajukan permohonan hibah kepada pihak yang berwenang.
"Semua masih dalam tahap pembahasan," tambahnya. Erwin mengakui bahwa saat ini lahan tersebut masih berada di bawah kuasa Kemenkeu dan diharapkan akan dihibahkan kepada Pemkab Banyuasin.
"Rencananya akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah," tandasnya. (qda)