Terciptanya Situasi Kamtibmas Kondusif di Wilayah Polda Sumsel: Apresiasi dari Sestama Lemhanas RI, Mantap!
Apresiasi dari Sekretaris Utama Lemhanas RI, Komjen Pol Drs RZ Panca Putra SIK,M.Si terhadap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel. Foto: humas polda sumsel--
Hal ini menurutnya juga telah menjadi pembahasan di level nasional.
“Ketika ini tidak diatur, maka produksi minyak rakyat ini diperdagangkan secara ilegal dan berkelanjutan pada kegiatan ilegal lain yang menjadi mata rantainya. Masuk ke sektor industri kelapa sawit yang seharusnya menggunakan minyak industri. Ini berdampak kepada rendahnya penjualan minyak industri dari Pertamina,” urainya.
Rachmad berharap dengan kehadiran para peserta PPRA angkatan 67 inj
bisa menjadi suatu produk bagi peserta Lemhanas, kemudian mampu mengetuk pihak terkait sehingga dicapai solusi terbaik.
“Besar harapan kami, diskusi akan menemukan solusi strategis,” pungkasnya.
BACA JUGA:Nggak Mau Kena Sanksi? Hindari 5 Gaya Berpakaian Ini Saat Berkunjung ke Negara Berikut!
BACA JUGA:Forum Zakat Sumsel Miliki Pengurus Baru Periode 2024-2027, Targetnya Bakal Optimalkan Ini
Sementara itu, Sestama Lemhanas RI, Komjen Pol Drs RZ Panca Putra SIK,M.Si mengapresiasi paparan yang disampaikan Kapolda Sumsel, terutama terkait terciptanya situasi Kamtibmas di wilkum Polda Sumsel.
"Suatu kebanggaan bagi Lemhanas bisa mengukur indeks ketahanan nasional termasuk ketahanan daerah. Terutama yang berkaitan dengan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif seperti yang disampaikan Pak Kapolda," sebut Panca.
Menurut jebolan Akpol 1990 ini sebagai alat ukur dan untuk mengetahui mana yang perlu dibenahi.
Dan disini akan kelihatan dari berbagai aspek astagatra yang melingkupinya baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, untuk membantu perbaikan dan peningkatan kerja seluruh lembaga yang ada di Sumsel.
Kegiatan SSDN bagi peserta Lemhanas PPRA angkatan 67 ini berlangsung selama empat hari. Dimulai pada tanggal 10-13 Juni 2024 dilaksanakan diempat provinsi masing-masing Polda Sumsel, Polda Kalimantan Timur, Polda Nusa Tenggara Barat dan Polda Banten.