HET Beras Sulit Turun, Bapanas Perpanjang Relaksasi Harga

Kebijakan relaksasi HET beras medium dan premium di Indonesia-foto: ist-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Harga beras di pasaran belum akan turun. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. 

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia. Kepala Bapanas/NFA, Arief Prasetyo Adi mengatakan, perpanjangan relaksasi HET ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global. Termasuk perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.

"Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan No 7 Tahun 2023 terbit," jelas Arief.  

Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan kebijakan HET beras menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini di mana faktor agroinput yang membentuk dan memengaruhi harga beras.

BACA JUGA:Beras Picu Deflasi Mei, Pertama Sejak Agustus 2023, Sumsel Masih Inflasi

BACA JUGA:Keris Naga Raja dan Keris Kyai Sabuk Inten, 2 Keris Termahal di Dunia Berasal dari Indonesia, Harganya Segini!   

"Harga eceran tertinggi itu sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Presiden Jokowi.

Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024, memberitahukan bahwa perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya aturan terbaru.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.

Dalam pelaksanaan kebijakan relaksasi HET tersebut, NFA bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras. Tujuannya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, pengawasan dan pemantauan akan diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh pihak, baik pelaku usaha, petani, maupun konsumen, untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelas Arief.

BACA JUGA:1 Juni, HET Beras Bakal Naik

BACA JUGA:6.309 KPM Dapat Beras,Hari ketiga Lebih Ramai

Adapun besaran relaksasi HET beras premium untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan sebesar Rp14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.  Sedangkan untuk daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET sebesar Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan