https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tertipu, Polisi Nyamar sebagai Pembeli, Antar Paket Sabu, 2 Kurir Diciduk

CIDUK : Tersangka Hamsah dan Dedek diamankan bersama barang buktu dua paket sabu-sabu.-foto: berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Keduanya, Hamsah (44), warga Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji dan Dedek (34), warga Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Penangkapan keduanya berlangsung Sabtu (8/6), sekitar pukul 17.30 WIB. Dari tangan mereka, petugas menyita sabu-sabu seberat 1,95 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam bungkus kotak rokok. Isinya, plastik klip bening yang masing-masing berisi sabu.

Petugas juga mengamankan hp Oppo A54 dan sepeda motor Beat nopol BG 4185 YY. Mereka berdua dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Keduanya ditangkap saat hendak mengantar barang pesanan itu kepada pembeli," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Minggu (9/6). 

Awalnya, anggota Satres Narkoba pimpinan Kanit 2 Satres Narkoba Polres OKU Ipda Syamsul Rizal melakukan pengintaian kedua pelaku yang hendak mengantar pesanan narkoba. 

BACA JUGA:Antar Paket Sabu, Dua Kurir Diciduk

BACA JUGA:Kecele, Pengedar Narkoba Terjebak Pembelinya Kali Ini Polisi Menyamar, Serahkan 10,52 Gram Sabu

Anggota memang sudah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba yang mencurigai kalau kedua tersangka adalah pengedar narkoba. Petugas melakukan penyamaran dan menjalin komunikasi untuk membeli sabu-sabu dari keduanya.

Lalu saat keduanya mengantar paket narkoba yang dipesan ke lokasi transaksi yang disepakati di Jl Nawawi Al Haj Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, petugas pun menyergapnya. 

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua paket sabu yang dipesan. Sabu-sabu itu dalam bungkus rokok dalam saku celana sebelah kiri tersangka Hamsah. “Keduanya sudah diamankan di Satres Narkoba Polres OKU,” tukasnya. (bis)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan