https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tolak Pemira Ketua BEM Versi Rektorat

Iwan Stia Budi: Jangan Mengatasnamakan Ketua BEM

OGAN ILIR – Tak mau diintervensi, akhirnya sejumlah mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) melayangkan surat penolakan terkait aturan dan penyelenggaran Pemilihan Raya (pemira) yang dibuat Wakil Rektor (WR) III Unsri. Penyerahan surat penolakan tersebut diberikan langsung kepada WR III Unsri, Iwan Stia Budi, di Gedung Graha Unsri Palembang, (25/2).

Presiden Mahasiswa BEM KM Unsri, Hansen Febriansyah menjelaskan, surat penolakan tersebut sebagai aksi damai atas penolakan Pemilihan Ketua BEM yang dibuat WR III Unsri. Sebelumnya, (23/2) lalu, mahasiswa Unsri telah menyatakan penolakan di gedung rektorat Unsri Indralaya. Namun belum bisa menemui dan mendapatkan jawaban dari WR III.

"Penyerahan surat penolakan ini bertepatan dengan pemaparan program kerja calon Ketua dan Wakil Ketua BEM versi Rektorat. Hanya ada Paslon tunggal dan mahasiswa yang hadir dalam pemaparan program kerja sangat minim, hanya dibatasi 10 orang setiap fakultas. Kami, massa mahasiswa Unsri menunggu di depan gedung graha karena tidak diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan Unsri," ujar Hansen.

Hingga akhirnya WR III Unsri keluar dan menemui mahasiswa. Namun mahasiswa memberikan surat penolakan pemilihan Ketua BEM dan meminta penjelasan WR III yang telah membuat aturan Pemilihan Ketua BEM. "Kami, melayangkan surat pernyataan sikap secara langsung kepada Wakil Rektor III berupa penolakan dalam penyelenggaraan Pemilihan Ketua BEM Unsri tahun 2023," kata Hansen.

BACA JUGA : Kredit Kendaraan Listrik, DP 0 Persen 

Dalam surat tersebut, mahasiswa Universitas Sriwijaya menuntut tiga poin penting. Diantaranya, menolak aturan dan penyelenggaran Pemilihan Raya yang dibuat WR III Unsri. Kemudian meminta agar mengembalikan penyelenggaran Pemilihan Raya (Pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa, Gubernur Mahasiswa / Wakil Gubernur Mahasiswa / Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas, DPM Universitas, maupun DPM Fakultas) kepada mahasiswa berdasarkan Konstitusi KM Unsri yang berlaku.

“Kemudian, mendesak panitia pemilihan raya dan panitia pengawas pemilihan raya untuk mengundurkan diri demi menjaga demokrasi di KM Unsri,” tuturnya. Hansen juga menyebutkan, surat pernyataan sikap tersebut disepakati beberapa organisasi mahasiswa. Diantaranya BEM KM Unsri, DPM KM Unsri, BEM KM Fakultas Ekonomi Unsri, BEM Fakultas Hukum Unsri, BEM KM Fakultas Pertanian, BEM KM FKIP Unsri, BEM KM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsri, BEM KM Fakultas MIPA Unsri, BEM KM Fakultas Kesehatan Masyarakat Unsri dan Nadwah Unsri.

Salah satu peserta aksi, Sendi Adi Pranata Gubernur Mahasiswa BEM KM FKIP Unsri, menyebutkan pedoman pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM yang dibuat WR III Unsri menciderai demokrasi bagi mahasiswa.

"Saya menilai hal ini sebagai pengkebirian BEM di Universitas Sriwijaya. Boikot dan tolak Pemilihan Ketua BEM versi rektorat sebagai jawaban dari intervensi WR III Unsri," tukasnya. Karena tidak ada fakultas manapun yang sepakat dengan pemira versi rektorat. Lebih dari 50 persen fakuktas menyatakan menolak lewat surat penolakan tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unsri, Iwan Stia Budi, saat menemui mahasiswa mengatakan tidak ada fakultas yang menyatakan penolakan. "Setelah saya cek di beberapa fakultas tidak ada, hanya ada sebagian mungkin, tapi setelah saya kroscek tidak ada pertemuan untuk itu. Jadi kalau mengatasnamakan ketua BEM saya pikir tidak semuanya itu benar. Saya sudah minta, silahkan koordinasi dengan Wakil Dekan III masing-masing. Saya bersedia, kapanpun, tapi setelah saya kroscek tidak ada. Jadi jangan mengatasnamakan ketua BEM," jelasnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan