https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Media Gathering100 Hari Kerja, Menteri AHY: Bagian dari Transparansi dan Akuntabilitas Institusi Pemerintah

Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam 100 hari kerja pertama Menteri AHY di Kementerian ATR/BPN. Foto: istimewa--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan pertemuan dengan insan pers di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat 7 Juni 2024m

Insan pers yang hadir pada media gathering kali ini antara lain pemimpin redaksi dan reporter yang berasal dari sekitar 150 media nasional

Pertemuan ini dalam rangka 100 hari kerja AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Februari silam.

Selain menjadi momen silaturahmi, pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dan capaian Kementerian ATR/BPN kepada publik.

BACA JUGA:Menteri AHY Titip Pesan ke Indra Gunawan: Gebuk Saja Mafia Tanah Jangan Ragu !

BACA JUGA:Reforma Agraria: Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi Secara Serentak

"Saya pada kesempatan yang baik ini memang sudah meniatkan sejak awal, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi pemerintah sekaligus pelayan publik, kita harus melaporkan kepada rakyat apa yang dikerjakan, apa yang menjadi tugas, pokok, dan fungsi, serta apa yang menjadi peluang dan tantangan yang kita hadapi selama ini," kata Menteri AHY.


Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam 100 hari kerja pertama Menteri AHY di Kementerian ATR/BPN. Foto: istimewa--

Menteri ATR/Kepala BPN menceritakan momen apa saja yang terjadi selama 100 hari ia menjabat, termasuk memastikan berjalannya program prioritas Kementerian ATR/BPN.

Kepada awak media yang hadir ia mengungkapkan bahwa sedikitnya ada tiga arahan Presiden Joko Widodo yang menjadi prioritas kerjanya. 

Ketiga arahan itu antara lain penerapan sertipikasi tanah elektronik agar lebih masif, melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan _carbon trading_, dan pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Yudha Kantongi 2 Rekomendasi Partai, Demokrat-PKB

BACA JUGA:Fiki Satari Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri KemenKopUKM

Usai pelantikannya, ia langsung melakukan belanja masalah serta berkoordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan