Pilkada di Sumsel, Berkurang 12.4404 TPS, Handoko: Belum Final, Masih Bisa Berubah

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (JPU) Sumsel memperkirakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 27 November di Sumsel akan mengalami pengurangan signifikan dibandingkan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Hal itu diungkap Komisioner KPU Provinsi Sumsel bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Handoko, SPd. Handoko menjelaskan perkiraan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 kurang lebih 13.545 TPS. Berkurang jauh dengan jumlah TPS pada pemilu lalu yang mencapai  25.985 TPS.

 "Perbedaan jumlah TPS ini disebabkan oleh jumlah pemilih per TPS yang lebih banyak pada pilkada. Tiap TPS bisa menampung hingga 600 pemilih. Sedangkan pada pileg lalu, maksimal hanya 300 mata pilih per TPS," terang Handoko.  Perubahan itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Meski begitu, Handoko menyatakan kalau jumlah TPS tersebut belum final. Masih dalam proses pemutakhiran data. "Data pemilih masih bisa berubah, terutama di daerah-daerah terpencil yang mungkin akan digabung dalam satu kelompok TPS," tambahnya.

Pemilu 2024 juga akan dihadapkan dengan perbedaan dalam jumlah surat suara. Pada pileg dan pemilihan presiden (pilpres), pemilih akan menerima lima jenis surat suara. Sementara pada pilkada hanya terdapat dua surat suara, yaitu untuk pemilihan wali kota/bupati (pilwako/pilbup) dan pemilihan gubernur (pilgub).

BACA JUGA:8 Parpol Bakal Dukung Petahana Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 2024

BACA JUGA:KPUD Lubuklinggau: FGD untuk Sukseskan Pilkada 2024, Ini Peran Media dalam Pilkada!

Jumlah pemilih bisa mengalami sedikit perubahan, namun tidak signifikan. Misalnya, pada proses pemutakhiran data pemilih dari pemilu Februari lalu belum sepenuhnya masuk dan bisa saja baru akan tercatat pada November 2024 mendatang.

Tingkat partisipasi pemilih juga menjadi perhatian penting. "Jika berkaca pada Pileg 2024, partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Harapan kami adalah agar partisipasi tersebut bisa lebih tinggi lagi pada pilkada nanti," harap Handoko.

Dalam konteks sengketa pemilu, Handoko mengungkapkan bahwa KPU Sumsel masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa daerah. Seperti Ogan Komering Ilir (OKI) dan Lahat, yang belum mendapatkan penetapan hasil. "Kami prinsipnya menunggu putusan MK dan arahan dari KPU RI, meskipun hal ini mempengaruhi daerah pemilihan di Sumsel," jelasnya.

Dengan segala persiapan yang dilakukan, KPU Sumsel berharap dapat menyelenggarakan pilkada yang lancar, tertib, dan demokratis. “Persiapan yang matang dan perhatian terhadap setiap detail teknis diharapkan dapat mengakomodir seluruh pemilih dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Khususnya Sumsel,” pungkas dia. (iol/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan