Full Senyum, Ini Kelompok Penerima Gaji ke-13 yang Mulai Cair Awal Juni 2024!

Angin segar bagi ASN dan pensiunan: Gaji ke-13 mulai cair awal Juni 2024. Foto: asninstitute--

BACA JUGA:Mengapa Anda Harus Mengganti PIN ATM Secara Berkala? Ternyata Ini Alasannya!

BACA JUGA:Buat Pelajar SMA SMK Sederajat, Ayo Raih Beasiswa BSI Scholarship Pelajar 2024 dan Masuk PTN, Cek Syaratnya!

Prosedur Pencairan

Pencairan gaji ke-13 dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan langsung disalurkan ke rekening setiap penerima.

Para penerima gaji ke-13 dapat mengecek akun atau rekening masing-masing untuk memastikan bahwa dana tersebut sudah masuk.

Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan pengabdian ASN serta pensiunan.

Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepastian dan kenaikan gaji ke-13 di tahun 2024 ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan di Indonesia.

BACA JUGA:Simbolisme Bunga Melati dalam Tradisi Perkawinan Palembang, Ini Makna dan Peran Pentingnya!

BACA JUGA:Tips Aman Berenang di Kolam Renang Umum, Bisa Mengisi Liburan Sekolahmu

Kategori Penerima Gaji ke-13 Tahun 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah kategori penerima gaji ke-13 yang telah disetujui, meliputi : 

- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS).

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- Prajurit TNI dan anggota Polri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan