Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Panti, Polisi Kantongi Bukti dan Keterangan Korban

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Polrestabes Palembang gerak cepat menyikapi video viral di media sosial (medsos) terkait aksi kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Terduga pelaku penganiayaan anak panti D sudah diamankan dari panti asuhan yang terletak di Jl Mangkubumi Lr Bunga RT 047 Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II. D diduga  memukul dan menampar para korban tersebut. Hanya saja, saat terduga pelaku terus memukuli para korban. Sebagian anak panti lainnya memvideokan aksinya itu dan memviralkannya di Instagram dan menyebabkan yang bersangkutan tadi diamankan.

BACA JUGA : Polisi “Jemput” Pengelola Panti Asuhan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan terduga pelaku sendiri diamankan di saat berada di rumahnya. "Diamankan usai anggota dari Unit PPA melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan bukti yang ada saat itu,"  kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib ke koran ini, kemarin. Untuk selanjutnya, pelaku yang pada saat diamankan tersebut mengenakan baju gamis warna merah langsung dimasukkan dalam mobil untuk selanjutnya diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan