PendaftaranPKN STAN 2024 Resmi Dibuka, Ini Batas Nilai UTBK Tiap Jalurnya!
PendaftaranPKN STAN 2024 Resmi Dibuka, Ini Batas Nilai UTBK Tiap Jalurnya. FOTO: Website PKN STAN--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pendaftaran untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 2024 telah resmi dibuka.
Salah satu persyaratan utama bagi pendaftar adalah harus memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024. Nilai UTBK menjadi syarat administratif pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2024.
Namun, khusus untuk Jalur Reguler B, nilai UTBK tidak diperlukan. Berikut adalah batas minimal nilai UTBK yang berbeda-beda untuk setiap jalur penerimaan:
Batas Minimal Nilai UTBK untuk Jalur Penerimaan
Jalur Reguler
- Tes Potensi Skolastik (TPS): 600
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 500
- Tes Penalaran Matematika: 500
Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Tes Potensi Skolastik (TPS): 400
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 375
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 325
- Tes Penalaran Matematika: 375
BACA JUGA:PKN STAN Buka Pendaftaran 2024, Ini Jalur Masuk yang Tidak Wajib Melampirkan Nilai UTBK
Jalur Pembibitan
- Tes Potensi Skolastik (TPS): 450
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia: 450
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris: 375
- Tes Penalaran Matematika: 375
Adapun untuk peserta Jalur Pembibitan dari wilayah Afirmasi, syarat nilai UTBK mengikuti batas minimal nilai UTBK Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Jalur Penerimaan STAN 2024
Jalur Reguler
- Jalur Reguler A: Penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kemdikbudristek atau Kementerian Agama, seperti SMA/SMK/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat, untuk mengisi formasi kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
- Jalur Reguler B: Penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas yang pada tahun 2023 menjadi finalis pada Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, untuk mengisi formasi kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.