Incar 5 Kursi DPRD Muratara

PALEMBANG – Setiap partai politik dapat dipastikan memiliki strategi masing-masing untuk meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

Begitupula DPD Partai Golongan Karya, kabupaten termuda di Sumsel, yakni Musi Rawas Utara (Muratara). Dalam pemilu 2024 mendatang, partai berlambang pohon beringin ini menargetkan sebanyak 5 dari 25 kursi yang ada di kabupaten Muratara.

Ketua DPD Kabupaten Muratara, H Hasbi Asadiki SSos MSi menjelaskan hingga saat ini ada sebanyak 120 persen fungsionaris -bacaleg- partai Golkar, yang telah terdaftar untuk maju pada pileg 2024 mendatang.  “Dikabupaten Muratara saat ini ada sebanyak 25 kursi. Artinya yang kita siapkan pada pemilu mendatang ada sebanyak 30 orang fungsionaris Golkar,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tingkat provinsi DPD Golkar Muratara bakal  menyiapkan 100 persen. Untuk memperkuat raihan kursi parlementer di Muratara, banyak fungsionaris berasal dari pejabat birokrasi. “Banyak mantan pejabat yang bergabung dengan DPD Golkar Muratara. Sehingga kita harapkan dengan adanya kekuatan baru tersebut, Golkar akan semakin Berjaya,” paparnya. BACA JUGA : Paling Laku di Pasar Pemilu

Tak melupakan kaum millennial, pihaknya juga sudah menyiapkan sebanyak 60 persen fungsionaris berasal dari kaum millennial. “Untuk cakupan pemuda, sekitar 60 persen Golkar menggarap millenial. Sehingga kedepan diharapkan Golkar Muratara akan diteruskan oleh generasi muda, energik, berjiwa kepemiminan serta memiliki wawasan dan pandangan yang luas untuk membangun kabupaten Muratara kedepan,” ungkap Hasbi.

Daerah yang memiliki potensi  di Muratara, dari empat daerah pemilihan yang potensial dapil 4 kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Nibung, dimana kursi yang diperebutkan sebanyak 7 kursi. Selain itu, dapil 1 yang meliputi wilayah kecamatan Rupit dan Karang Dapo, dimana kursi yang diperebutkan sebanyak 8 kursi.

Sedangkan melihat system pemilu dijelaskan Hasbi, pada prinsipnya selaku kader pihaknya siap ikut putusan MK terbuka atau tertutup. Hanya saja mereka berharap aturan atau sistem yang digunakan  terbuka. Sehingga masyarakat punya hak pilih terhadap fungsionaris (Bacaleg) yang akan maju. (iol) Vebri Al Lintani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan