Kepastian Juli, Daftar di 4 Parpol

HM Toha-ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – HM Toha Tohet, tokoh masyarakat di Muba memastikan diri ikut dalam kontestasi Pilkada Muba, 2024. Sebagai bentuk keseriusannya, Toha sudah mendaftar di empat parpol untuk mengambil formulir.

‘’Hanya saja, untuk penentuan apakah nyalon atau tidak, tunggu saja di bulan Juli,’’ ujarnya usai Rakor Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel.

Koyong Toha, sapaannya, mengatakan keempat parpol tersebut meliputi  membuka Golkar, PDI Perjuangan, PKB hingga Partai NasDem. ‘’Untuk pendamping saya, sejauh ini belum ada,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Siap Tinggalkan Kursi Dewan, Luci Maju Pilkada Muba

BACA JUGA:Dukung dan Suport Hj Lucianty di Pilkada Muba 2024, Begini Penegasan Ketum Pimnas PKN Anas Urbaningrum!

Sebagai putra daerah, Koyong  mengaku jika dirinya kelak dipercaya untuk memimpin Muba akan berupaya mensejahterakan masyarakat Muba.

“Insya Allah saya mengetahui dan sangat memahami apa yang diinginkan masyarakat. Terutama untuk urusan masalah kesejahteraan, karena Muba kaya akan hasil alam dan SDM yang melimpah,” paparnya.

Toha yang kini juga dipercaya sebagai salah satu Dewan Pengawas Petro Muba berpandangan seorang pemimpin di daerah haruslah dapat memikirkan dan memperjuangkan nasib warganya.

BACA JUGA:Elektabilitas Apriyadi Makin Meroket, Jelang Pilkada Muba 2024

BACA JUGA:Lebih Tinggi dari Nama Lain, Elektabilitas H Apriyadi Semakin Meningkat Jelang Pilkada Muba

‘’Seperti rakor terkait penanganan Illegal Refinery dan Illegal drilling yang dipimpin Kapolda Sumsel,  salah satunya mencari solusi untuk lebih mensejahterakan masyarakat di Muba,’’ ujarnya.

Dikatakan SDA yang melimpah harus dikelola agar jangan sampai menimbulkan persoalan ke publik. 

‘’Terpenting bagaimana caranya agar masyarakat bisa lebih sejahtera dan tenang. Negara bisa menerima pemasukan melalui pajak dan itu menjadi tugas dari kepala daerah dan wakil kepala daerah,” paparnya.(kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan