Tetap Ada Kamar VIP-VVIP, RS Mulai Siapkan KRIS

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Paling lambat 30 Juni 2025, Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Saat ini, masa transisi bagi pemerintah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit untuk melakukan menyesuaikan.

Untuk rumah sakit telah diatur bagaimana standar ruang perawatan pasien. Ada 12 kriteria yang ditetapkan. Bagaimana kesiapan di Sumsel? Direktur Utama dr Siti Khalimah SpKJ MARS mengatakan, pihaknya sejak 2023 sudah membangun gedung khusus untuk KRIS. Terdiri dari sembilan lantai, memuat 504 tempat tidur (TT) atau bed tanpa kelas. 

"Satu kamar 4 bed. Jadi di gedung itu tidak ada kelas 1,2, 3 lagi. Tapi kelas rawat inap standar," jelasnya, kemarin.  Karena saat ini KRIS belum diberlakukan, gedung itu sementara digunakan untuk pasien kelas 3 dulu.

Kepala Instalasi Rawat Inap RSMH Palembang, Rodiah SKep Ners mengatakan, penyiapan kelas standar ini sudah dimulai sejak 2023. RSMH Palembang  sudah merenovasi beberapa ruangan yang dibuat menjadi ruang standar KRIS. Namun masih ada beberapa ruangan masih dalam proses untuk dijadikan ruang perawatan standar. 

Rodiah menjelaskan, menurut standar KRIS, jarak antar-bed  1,5 meter. Untuk luasan per kamar 10 meter persegi. “Jumlah maksimal tempat tidur per ruangan empat tempat tidur, dapat disesuaikan,"terangnya.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Tingkatan, Klasifikasi Peserta BPJS Kesehatan Diganti Kelas Standar, Ini Waktu Penerapannya

BACA JUGA:Ayo segera daftarkan lamaran, BPJS Kesehatan Masih Buka Lowongan Kerja 2024 untuk Lulusan D3 Semua Jurusan

Selama ini, untuk kelas 3 biasanya satu kamar 6 pasien. Kalau kelas 2, satu kamar 4 pasien dan kalau kelas 1, bisa 2 atau 1 pasien, berdasarkan kondisi ruang. "Dengan adanya KRIS jadi sama. Satu kamar 4 pasien. Fasilitasnya bed, gorden, sarana oksigen, pencahayaan, sirkulasi udara, kamar mandi di dalam ruangan dan lain-lain sama," sambung dia. 

Untuk suhu, diatur sedemikian rupa disesuai standar yang telah ditetapkan. Pada rentang 20 hingga 26 derajat Celsius. 

"Untuk ruangan menggunakan AC. Ada exhaust fan untuk sirkulasi udara," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Layanan Operasional RSMH Palembang, dr Rahmadian MKM mengatakan, RSMH sebagai rumah sakit kelas A  selama Januari-Agustus 2023 melayani 451.378 pasien. Sekitar 86,20 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan. 

"Mengacu pada hal inilah, sudah selayaknya kami menyiapkan berbagai fasilitas yang dapat memudahkan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang nyaman, mudah, cepat dan tanpa diskriminasi," ujarnya. 

Dirut RSUD Palembang Bari, dr Hj Makiani SH MM MARS mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan ruangan dan bed sesuai dengan standar KRIS.

"Hal ini dilakukan demi mendukung program pemerintah dan juga untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Palembang," ujarnya. Persiapan sudah dimulai sejak awal 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan