Satpam PT SWA Masih Kantongi KTA Kadarluasa Sejak 2013

CEK KTA: Pembinaan dan Pelatihan Subdit Satpam Direktorat Binmas Polda Sumsel memeriksa kartu tanda anggota (KTA) Satpam PT Sumber Wangi Alam (SWA) Desa Sungai Sodong.--

KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil pengecekan dan patroli dialogis oleh Pembinaan dan Pelatihan Subdit Satpam Direktorat Binmas Polda Sumsel (Binlat Subdit Satpam Ditbinmas).

Bersama Kasat Binmas dan  Kasat Samapta Polres OKI melakukan patroli dialogis ke PT Sumber Wangi Alam (SWA) Desa Sungai Sodong terdapat tiga anggota satpam yang di tugaskan perusahaan.

Tapi dari ketiganya ada Kartu Tanda Anggota yang sudah kedaluwarsa sejak tahun 2013 lalu.

Kasi Pembinaan dan Pelatihan Subdit Satpam Direktorat Binmas Polda Sumsel Kompol Parsito mengatakan, pihaknya datang langsung untuk mengecek petugas keamanan (Satpam) perusahaan.

BACA JUGA:Kembalikan Formulir ke 2 Parpol, Doddy Primadona Mulia Siap Dipinang sebagai Bacalon Wabup OKI!

BACA JUGA:Kembalikan Formulir ke 4 Parpol, Begini Pengakuan Muchendi Mahzareki Dalam Memilih Pasangan di Pilkada OKI


Tujuannya guna memastikan apakah sudah memiliki Kartu Tanda Keanggotaan (KTA) dalam menjalankan tugasnya.

"Kami ingin memastikan itu,"terangnya kemarin (8/5).

Karena kepemilikan KTA  bagi tiap satpam. Mereka  boleh melakukan kewenangan polisian terbatas.

Mulai dari  Aspek fisik seperti pengamanan kantor, kebun dan lainnya yang ada di lokasi.

BACA JUGA:Plt Kadis Kominfo OKI Turut Berduka Atas Berpulangnya Hj Nurseri Marwah, Anggap Sudah Seperti 'Adik Beradik'

BACA JUGA:Muchendi Mahzareki Kembalikan Formulir Pencalonan Bupati OKI ke Golkar, Ini Harapan Demokrat!

Kemudian aspek interen termasuk para pimpinan perusahaan, karyawan termasuk masyarakat Desa Sungai Sodong yang saat datang ke PT SWA untuk mendapatkan pelayanan prima.

Karena jika satpam ini  tidak memiliki KTA  itu ilegal.

"Jangankan melaksanakan tugas menggunakan pakaian saja tidak boleh, untuk  itu KTA harus dimiliki setelah mereka mengikuti pelatihan dasar sebelumnya," jelasnya.

Dari hasil pengecekan di perusahaan tersebut hanya memiliki tiga personil satpam keduanya memiliki KTA tapi ada satu KTA  personil satpam tersebut yang sudah kedaluwarsa.

BACA JUGA:Oknum Polsek Viral Diduga Nyabu Kini Diperiksa Propam, Kapolres OKI : Tindak Tegas Jika Terbukti Bersalah

BACA JUGA:Oknum Polsek Viral Diduga Nyabu Kini Diperiksa Propam, Kapolres OKI : Tindak Tegas Jika Terbukti Bersalah

"Uni seharusnya diperpanjang tiga tahun sekali," bebernya.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar personil tersebut segera memperpanjang KTA itu dan mengikuti pelatihan tambahan lagi sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya.

Asisten Manager PT SWA, Saragih mengungkapkan, selama ini ada tiga personil satpam yang selalu berjaga di area perusahaan.

Mereka yang ditugaskan ini berasal dari luar Sumsel dan sudah mengantongi KTA.(uni)
    

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan